Kepala Balai Besar TNBTS dan Bupati Lumajang Tanda Tangan Nota Kesepahaman Pengembangan Wisata Alam
Balai Besar TNBTS dan Pemkab Lumajang melakukan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) & Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Program Pengembangan Wisata Alam TNBTS tepatnya pengembangan di wilayah SPTN III Senduro, Bidang PTN II, Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat 19 Juni 2020.
Mengawali kegiatan tersebut Direktur Jenderal KSDAE (melalui media zoom cloud meeting) mengatakan " Beliau mengapresiasi kepada Pemkab Lumajang & BB TNBTS atas kerja bersama melalui koordinasi dan komunikasi intens sebagai bukti sinergi Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, beliau melanjutkan bahwa perlu mengoptimalisasi peran masyarakat sekitar kawasan sebagai subjek dalam pengelolaan kawasan TNBTS. Menitikberatkan pemberdayaan masyarakat (community development) Desa Ranupani Multiyears, pemeliharaan dan restorasi Danau Ranupani sebagai lumbung air. Kemudian beliau menegaskan untuk menekankan 3 prinsip kerjasama/kolaborasi yaitu Mutual Respect, Mutual Trust dan Mutual Benefit bagi masyarakat sekitar kawasan.
Arahan terakhirnya beliau menyampaikan perlu mendorong local champion untuk mendorong perubahan dan narasi positif pembangunan lingkungan, mendorong konservasi sebagai gerakan bersama, dan gotong royong menjaga lingkungan yang sudah indah (Memayu hayuning bawono).
Bupati Lumajang dalam sambutannya juga menyampaikan "Pengembangan Insfrastruktur wisata alam yang akan dilakukan di kawasan TNBTS dilaksanakan dengan tidak menganggu lingkungan akan tetapi memperbaiki dan meningkatkan mutu lingkungan. Selain itu beliau menegaskan TNBTS bersama pemda berusaha untuk meningkatkan kualitas sdm masyarakat sekitar kawasan TNBTS, demikian ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan NK oleh Kababes TNBTS dengan Bupati Lumajang. Kemudian dilanjutkan Penandatanganan PKS antara Kababes TNBTS dengan 4 Kepala OPD yaitu : Kadis Pekerjaan Umum & Tata Ruang, Kadis Pariwisata & Kebudayaan, Kadis Lingkungan Hidup serta Kadis Perumahan & Kawasan Pemukiman.
Kegiatan penandatangan tersebut disaksikan oleh Bupati Lumajang, Sekda Lumajang, Pejabat Pemkab Lumajang serta Pejabat eselon 3 & 4 lingkup BB TNBTS.
Siti Maya PEH TNBTS