Pimpinan Kami
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 tahun 2022 tanggal 26 Juli 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Taman Nasional dan SK Kepala Balai Besar Nomor SK.02/T.8/ BIDTEK/ BIDTEK 2 KSA/1/2017 tentang Pembagian Wilayah Kerja Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN). Struktur organisasi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sesuai klasifikasi sebagai UPT TN Kelas I eselon IIb dan merupakan Balai Besar Taman Nasional Tipe B.