PENANDATANGANAN RPP DAN RKT PERJANJIAN KERJASAMA DIREKTUR JENDERAL KSDAE KEMENTERIAN LHK DENGAN UB
Salah satu langkah penting dalam rangka pengimplementasian paradigma konservasi baru telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan Universitas Brawijaya melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor PKS.2/KSDAE/RKK/KSA.0/7/2023 dan Nomor 79/UN.10/KS/2023 tanggal 7 Juli 2023 tentang Penguatan Fungsi Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara Berkelanjutan sebagai Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama tersebut, dilakukan penyusunan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) sepanjang jangka waktu kerja sama dan selanjutnya dijabarkan lebih lanjut kedalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditandatangani pada tanggal 25 Juni 2024 kantor di Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru oleh Kepala BB TN BTS sebagai perwakilan Ditjen KSDAE dan Prof. Mangku Purnomo, S.P.,M.Si, Ph.D. (Dekan Fakultas Pertanian), Ratno Bagus Edy Wibowo, S.Si., M.Si., Ph.D. (Dekan Fakultas MIPA), Yusron Sugiarto, S.T.P., M.P., M.Sc., Ph.D mewakili Prof. Luchman Hakim, S.Si., M.Agr.Sc., Ph.D. (Ketua Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat) dari Universitas Brawijaya.
Rencana pelaksanaan program sesuai ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi kegiatan-kegiatan :
a. Dukungan program penguatan kelembagaan.
b. Dukungan perlindungan kawasan melalui peningkatan efektivitas dan efisiensi upaya perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan ekosistem.
c. Dukungan pengawetan flora dan fauna.
Diharapkan perjanjian kerja sama ini mampu membawa sinergitas pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan melalui upaya penguatan fungsi konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan.