• Depan
  • › Kategori: Berita
  • › Kebijakan Pengelolaan Pengunjung TN Bromo Selama Natal Dan Tahun Baru

Kebijakan Pengelolaan Pengunjung TN Bromo Selama Natal Dan Tahun Baru

Malang (28/11/2020). Dalam rangka meminimalisir dampak resiko meluasnya Covid 19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat, maka terkait kunjungan wisata TN Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjelang tahun baru 2021 dilakukan beberapa kebijakan sebagai berikut: 

1. Kuota kunjungan sampai dengan 8 Januari 2021 dibatasi maksimal 30 % (1.001 orang) perhari. Bukit Cinta: 35 orang; Penanjakan: 214 orang; Bukit Kedaluh 107 orang; Savana Teletubies/Laut Pasir 520; Mentigen 125 orang.

2. Pada tanggal 30 Desember 2020 - 3 Januari 2021 pengunjung wisata TNBTS wajib menunjukan Hasil Negatif Rapid tes Antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum kunjungan ke TNBTS

3. Pengunjung wajib memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam kunjungan wisata TNBTS seperti: menghindari kerumunan dengan jarak minimal 1 meter, memakai masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer serta tidak membuang sampah di dalam kawasan TNBTS.

4. Pengunjung wajib memperhatikan dan mentaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS

5. Pengunjung yang memilih kunjungan ke Savana Teletubis/Laut Pasir diperkenankan masuk setelah pukul 06:00 WIB

Dukungan para pihak dan mitra terkait dalam pengelolaan pengunjung wisata TNBTS sangan diperlukan, mengingat sektor wisata TNBTS merupakan sektor yang berdampak bagi masyarakat luas khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat penyangga masyarakat TNBT yang berada di empat Kabupaten (Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Malang).