• Depan
  • › Kategori: Berita
  • › BPKH Wilayah XI Yogyakarta Melakukan Re- Enumerasi PSP di Kawasan TNBTS

BPKH Wilayah XI Yogyakarta Melakukan Re- Enumerasi PSP di Kawasan TNBTS

Petugas BBTNBTS mendampingi Tim BPKH Wilayah XI Yogyakarta melakukan kegiatan Re- Enumerasi  Permanent Sample Plot (PSP) di wilayah kawasan TN BTS, 13 Maret 2020. Kegiatan Re-Enumerasi PSP ini dimaksudkan sebagai kegiatan untuk mendata ulang hasil pengukuran satuan-satuan rekaman (Record Unit) di petak ukur permanen dari hasil kegiatan Enumerasi sebelumnya sekitar tahun 2012.  Kegiatan tersebut dilakukan dengan pembuatan permanent dan temporary sample plot untuk mengetahui perkembangan kondisi hutan, pertumbuhan anakan (seedling), sapihan (sapling), tiang (pole) dan pohon (trees), kematian pohon dan tingkat kerusakannya, serta kondisi lahan seperti  slope, aspek, terrain dan lain-lainnya.  

Chatarina Ganis R.W, S.Hut selaku Ketua Pelaksana mengatakan bahwa ‘kegiatan Re-Enumerasi PSP tersebut bertujuan untuk mengetahui perubahan vegetasi hutan dan untuk mengetahui kecepatan tumbuh di seluruh tipe kondisi hutan, pertumbuhan pohon, anakan (seedling), sapihan (sapling), tiang (pole), perkembangan tegakan, termasuk struktur hutannya dan Idealnya kegiatan re-enumerasi ini dilaksanakan setiap 5th sekali’ ujarnya demikian. 

Terdapat 5 lokasi klaster yang dilakukan Re-Enumerasi PSP pada tahun 2020. Lokasi tersebut berada pada Bidang PTN Wilayah I Pasuruan 3 lokasi, yaitu pada RPTN Coban Trisula, RPTN Taman Satriyan dan RPTN Gunung Penanjakan; dan Bidang PTN Wilayah II Lumajang 2 lokasi, yang berada di RPTN Senduro.

(Siti Maya, PEH BB TNBTS)