• Depan
  • › Kategori: Berita
  • › SOSIALISASI PELAYANAN PENGUNJUNG BROMO SECARA ONLINE TERHADAP PELAKU JASA ANGKUTAN WISATA DI LINGKUP SPTN WIL.II TUMPANG

SOSIALISASI PELAYANAN PENGUNJUNG BROMO SECARA ONLINE TERHADAP PELAKU JASA ANGKUTAN WISATA DI LINGKUP SPTN WIL.II TUMPANG

Oleh : Siti Maya,A.Md

Dalam rangka peningkatan pelayanan pengunjung, pengelola Taman Nasional Bromo Tenger Semeru (TNBTS) menggelar sosialisasi pelayanan pengunjung secara online terhadap pelaku jasa angkutan wisata atau biasa disebut dengan paguyuban jip.

Kegiatan Sosialisasi pelayanan pengunjung Bromo secara online terhadap pelaku jasa angkutan wisata tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 29 Maret 2018, bertempat di Kantor Seksi PTN Wil. II Tumpang dan di hadiri oleh Muspika setempat (Camat Wilayah Poncokusumo dan Tumpang, Danramil Poncokusumo dan Tumpang, Polsek Poncokusumo dan Tumpang, Dinas Pehubungan Tumpang), Paguyuban Jeep ( Tumpang, Ngadas dan Ranupani), Kepala RPTN Coban Trisula, serta Staf SPTN Wil. II Tumpang.

Dalam sosialisasi pelayanan pengunjung Bromo  tersebut, Kepala Seksi PTN Wil. I menyampaikan bahwa pengelola TNBTS akan memberlakukan pelayanan kuota pengunjung wisata Bromo secara online. Pelayanan kuota pengunjung wisata Bromo secara online akan diberlakukan mulai tanggal  1 April 2018 dan akan dievaluasi kembali pada bulan Juli 2018. Dimana pelayanan kouta pendakian Semeru secara online lebih dahulu melakukannya.

Pelayanan pengunjung kuota secara online ini bertujuan untuk membatasi pengunjung setiap harinya masuk ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Seperti telah diketahui bahwa Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan kawasan konservasi yang perlu dijaga kelestariannya dengan memperhatikan kaidah-kaidah konservasi sehingga keseimbangan ekosistemnya tetap terjaga. Selain itu, pertimbangan kualitas kenyamanan berkunjung untuk mengunjungi kawasan wisata di TNBTS .

Pengelola TNBTS  dalam penetapan kuota pengunjung wisata Bromo tidak semena-mena membatasi banyaknya pengunjung. Dalam penentuan kuota ini, TNBTS telah melakukan kajian daya dukung kawasan Bromo pada tahun 2017 lalu bersama tenaga ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Harini Muntasib.

Dari kajian tersebut, muncul daya dukung maksimal kunjungan untuk kawasan wisata Bromo. Setiap lokasi wisata yang ada di kawasanBromo memiliki daya dukung yang berbeda - beda. Untuk wisata view point Penanjakan (duduk) daya dukungnya 641 orang, sedangkan untuk view point Penanjakan (berdiri)  892 orang per hari. Kemudian view Bukit Cinta sebanyak 141 orang per hari, View Bukit Kingkong sebanyak 434 orang per hari. Bukit  Telletubies daya dukungnya sebanyak 3.199 orang per hari. Sementara untuk Bromo Laut Pasir daya dukungnya sebanyak 5.806 orang per hari. Jadi berdasarkan hasil kajian daya dukung kawasan, masing - masing point kunjungan berbeda – beda. Selain itu, perbedaan warna tiket tiap objek wisata di kawasan TNBTS akan diberlakuan juga.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Tumpang menyampaikan tentang Kelayakan Kendaraan dalam Pelayanan Pengunjung, seperti halnya setiap kendaraan harus memiliki peralatan/perlengkapan standar, kemudian di setiap kendaraan harus memiliki kotak P3K, dan tentunya selalu mentaati ketertiban berlalu lintas.

Selain itu, Kepala Polisi Sektor Tumpang menambahkan tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Kelengkapan Kendaraan Dalam Hal Pelayanan Pengunjung. Bahwasannya setiap pengendara harus memiliki kelengkapan pribadi seperti SIM dan E-KTP, setiap pengendara wajib melakukan pembayaran pajak kendaraan, balik nama/mutasi kendaraan, dan pembaharuan STNK.

Pada prinsipnya, peserta rapat sosialisasi pelayanan pengunjung mendukug penuh pemberlakuan pelayanan pengunjung secara online yang diterapkan oleh pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.