• Depan
  • › Kategori: Berita
  • › Sempat Viral Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang Kunjungi Kantor Pelayanan Pengunjung Resort Senduro

Sempat Viral Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang Kunjungi Kantor Pelayanan Pengunjung Resort Senduro

Komisi B DPRD Kab. Lumajang (komisi yang membidangi ekonomi dan pembangunan) Senin, 20 Januari 2020 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pengunjung Resort PTN Senduro dan Desa Ranupani. Kantor Pelayanan Pengunjung Resort PTN Senduro merupakan salah satu pintu masuk ke kawasan konservasi TNBTS dari Kabupaten Lumajang. Kunjungan kerja Ketua dan Anggota Komisi B DPRD Kab. Lumajang bertujuan untuk meminta klarifikasi kepada petugas TNBTS terkait  penerapan karcis masuk di pintu masuk Senduro mulai diberlakukan pada tanggal 21 Desember 2019.

Penerapan karcis masuk tersebut merupakan penerapan  PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) seperti amanat  UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP, PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan, Pungutan dan Penyetoran PNBP Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam. 

Selain klarifikasi terkait tiket, Kepala Resort PTN Senduro menjelaskan fungsi TNBTS sebagai kawasan konservasi  serta fungsi  Kantor Pelayanan Pengunjung Senduro sebagai pemantau kawasan TNBTS sekaligus sarana “quick response” dan deteksi dini kejadian darurat yang memerlukan penanganan cepat/segera di wilayah Senduro, Lumajang dan sekitarnya. 

Komisi B yang juga didampingi oleh Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang , Camat Senduro melanjutkan kunjungan kerja ke Desa Ranupani untuk diskusi dan sharing di Kantor Desa Ranupani tentang pengembangan wisata alam di Ranupane, Pemulihan ekosistem Ranupane dan penggunaan CSR dalam pengembangan wisata di Ranupane.

Komisi B juga melakukan pengecekan lapangan ke Ranu Pane melihat kondisi pengelolaan lahan pertanian sekitar ranu dan sedimentasi yang terjadi di ranu. Kunjungan terakhir dilakukan ke kantor Resort PTN Ranupani berdiskusi terkait penutupan dan pembukaan pendakian Gunung Semeru serta prosedur dalam melakukan pendakian Gunung Semeru.  Trianingtyas Sulistyowati, S.Hut (Penyuluh Pertama TNBTS)