Perangi IAS BTN Bromo Undang Pihak Kaji Resiko IAS
Malang (22/12/21). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyelenggarakan Rapat Pembahasan Dokumen Risiko Jenis Asing Invasif Tahun 2021 di Hotel Savana Malang, Rabu, 22 Desember 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Bapedda Kab.Lumajang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab.Lumajang, Plt Kepala Bidang Teknis Konservasi, Plt. Kepala Bidang PTN Wilayah I dan II, Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan, Dekan Fakultas Pertanian UB, IPM, UMM, Ketua Yayasan Generasi Biologi, Saver, FSG, dan Tim Penyusun Dokumen Analisis Resiko Jenis Invansif.
Novita Kusuma Wardhani, Plt Kepala Balai Besar TNBTS mengatakan “Di kawasan TNBTS ternyata ada 65 jenis IAS yang setelah dianalisis muncul berbagai risiko, saran tindak lanjut akan dilakukan. Kami tidak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan masalah ini sehingga perlu sinergi bersama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan IAS tersebut.
Namun sebelum dilakukannya penilaian analisis risiko jenis tumbuhan invasif, sejak tahun 2010 pengelola TN BTS telah melakukan berbagai upaya pengendalian terhadap beberapa jenis tanaman yang sudah menginvasif. Jenis jenis tanaman invasif tersebut telah mengganggu suatu ekosistem atau habitat sehingga mendesak untuk dilakukan upaya dengan segera, jenis-jenis tanaman invasif tersebut itu diantaranya : 1) Salvinia molesta DS Mitchel, 2) Salvinia natans (L.) All., 3) Azolla pinnata R.Br., 4) Myriophyllum brasiliensis Cambess, 5)Verbena brasiliensis Vell., di Oro-oro Ombo dan Savana Bromo 6) Pistia stratiotes Linn., 7) Eichhornia crassipes (Mart.) Solms., 8) Austroeupatorium inulaefolium (Kunth) R.M.King&H.ROB. Kami mengaharapkan saran dan masukan dari bapak ibu semua. Semoga dengan acara ini muncul tindak lanjut yang dapat menyelesaikan masalah ini” ungkapnya demikian.
Toni Artaka dalam paparannya menerangkan “ Tercatat 65 jenis invasif asing dari 28 famili yang paling banyak dari famili Asteraceae. Dari hasil penilaian risiko yang telah kami lakukan untuk rekomendasi pengelolaan ada beberapa jenis yang perlu segera dilakukan tindakan dengan segera yakni : Salvinia molesta DS Mitchel dan Salvinia natans (L.) All. (eradikasi); Acacia decurrens, Azolla pinnata R.Br, Myriophyllum brasiliensis Cambess, Verbena brasiliensis Vell. (musnahkan investasi); Eichhornia crassipes (Mart.) Solms. (melindungi situs), ; Austroeupatorium inulaefolium (Kunth) R.M.King&H.ROB (kelola tumbuhan invasif); sedangkan rekomendasi pengelolaan untuk dimonitor sebanyak 39 jenis, dan aksi terbatas sebanyak 16 jenis”, jelasnya.
Ichwan M Mihardja sebagai narasumber dari Direktorat Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik mengatakan “Dampak Negatif IAS terhadap biodiversitas menyerang 3 aspek yaitu 1. Kemerosotan spesies lokal, 2. Perubahan pada suplai, 3. Perubahan vegetasi setempat. Pada dasarnya jenis tanaman invasif tidak dapat dieradikasi atau dimusnahkan secara tuntas. Pengelolaan eradikasi tersebut memerlukan biaya yang sangat tinggi, untuk dapat menekan biaya yang sangat tinggi itu, pengelola TNBTS dapat memberdayakan masyarakat sekitar Kawasan. TNBTS dapat berkolaborasi dengan masyarakat untuk memanfaatkan jenis-jenis tanaman invasif itu yang dituangkan dalam kemitraaan konservasi pemulihan ekosistem”, katanya demikian.
Perlu diketahui bahwa banyak sekali jenis spesies asing invasif yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, bahkan di antara spesies yang secara teknis memenuhi invasif, keuntungan sosialnya jauh melampui kerugian yang mungkin disebabkannya, seperti berbagai tanaman yang dapat dijadikan pakan ternak, pupuk organik, ataupun hiasan aquarium.
Sebagai bahan tambahan informasi, dalam booklet 100 of The Word’s Worst Invasive Alien Species, A Selection From The Global Invasive Species Database, dimana dari 100 tanaman asing invasif dalam booklet tersebut ada 7 tanaman invasif di TN Bromo Tengger masuk didalamnya, diantaranya : Tumbuhan air : 1) Eichhornia crassipes (Mart.) Solms. Tumbuhan darat : 2) Fallopia japonica Houtt., 3) Imperata cylindrica (L.) Raeusch., 4) Clidemia hirta (L) D.Don, 5) Lantana camara L, 6) Micania micrantha Kunth., dan 7) Mimosa pigra L.
Dengan adanya pembahasan analisis risiko jenis asing invasif di TNBTS ini diharapkan adanya kerjasama dan peran serta dari multi pihak dalam pengelolaan jenis asing invasif TNBTS. Pengelolaan jenis asing invasif menjadi penting agar tidak mengancam kelestarian ekosistem alamiah serta nilai-nilai estetika kawasan. Penyelamatan plasma nutfah native TNBTS perlu mendapatkan porsi pengelolaan yang besar, tepat dan berkelanjutan. (Siti Maya,A.Md/Peh TNBTS)