Pengembangan Destinasi Wisata Ranu Pani Mendapat Dukungan Pemerintah Daerah Kab Lumajang
Malang, 30 Januari 2019. Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana memperkuat destinasi wisata Ranu Pani yang merupakan desa Enclave TNBTS agar lebih menarik dan mendatangkan banyak wisatawan sehingga mampu meningkatkan taraf sosial ekonomi dan budaya masyarakat desa Ranu Pani. Keseriusan Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat tanggal 29 Januari 2019 yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang di Pendopo Kabupaten yang dihadiri oleh SKPD terkait dan Kepala Bidang PTN II Lumajang dan dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang.
Rapat yang dilaksanakan 29 Januari 2019 dan dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang didampingi oleh wakil Bupati Lumajang tersebut bertekad menjalin kolaborasi untuk penataan dan pengelolaan Ranu Pani menjadi lebih baik dan menarik lagi dari kondisi saat ini. Agar dukungan tersebut dapat terwujud maka Pemkab Lumajang di tahun 2019 ini akan menyusun perencanaan pengembangan Destinasi Wisata di wilayah Lumajang untuk memperkuat objek wisata dan sekaligus meningkatkan pertumbuhan perekonomian di tingkat lokal. Diharapkan destinasi wisata yang akan dikembangkan bisa menjadi icon wisata kabupaten Lumajang.
Dalam rapat disampaikan oleh Kepala Bidang PTN II TNBTS bahwa salah satu icon Ranu (Danau) Pani saat ini terjadi sedimentasi dan juga ancaman penutupan permukaan danau oleh Salvinia Molesta atau Ki Ambang yang beberapa bulan terakhir banyak menyita perhatian penanganannya dan sudah bisa diatasi. Selain itu pola pertanian yang kurang memperhatikan konservasi, penanganan sampah dari pendakian dan sampah dari rumah tangga yang masih perlu ditata lagi, pengaturan drainase yang baik juga menjadi pokok bahasan dalam rapat tersebut.
Pada tahap awal Pemkab Lumajang berkeinginan melengkapi infrastruktur, atau sarana prasarana dengan membentuk paguyuban atau organisasi pelaku wisata pendakian (porter dan evakuasi) untuk ditingkatkan kapasitas dan kemampuannya sehingga dapat optimal dalam memberikan pelayanan wisata. Selain itu untuk meminimalisir permasalahan tata batas kawasan TNBTS dengan Desa Enclave akan dilakukan inventarisir batas-batas lahan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sehingga tidak terjadi adanya bangunan bangunan yang tidak legal berdiri di atas tanah Taman Nasional. Selanjutnya dengan diinisiasi oleh Pemkab Lumajang akan segera dibentuk Forum perencanaan pengembangan destinasi wisata yang diharapkan dalam waktu 2-3 bulan sudah dapat menyusun perencanaan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Lumajang..