Pemulihan Ekosistem Hutan Ranupane Yang Terbakar Bersinergis Dengan Pemkab Lumajang
9 Februari 2020, BB TN BTS dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang bersinergi melakukan kegiatan dengan tema “Tandur Bareng, lestari Alamku Lestari Desa Ranupane” di Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 8 s/d 9 Februari 2020.
Kegiatan di awali dengan sarasehan Tandur Bareng yang dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2020 pukul 20.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Ranupani Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. Sarasehan dihadiri oleh Bupati Lumajang, TNBTS, DLH Lumajang, akademisi/praktisi, dan komunitas pecinta alam.
Kemudian pada hari berikutnya, dilanjutkan dengan kegiatan Tandur Bareng, sebelum melakukan tandur bareng dilakukan apel tandur terlebih dahulu. Kegiatan Apel Tandur Bareng dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang dengan peserta apel dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lumajang, TNBTS, masyarakat Desa Ranupane dan berbagai elemen dari komunitas pecinta alam seperti : Gimbal Alas, Savers, Forum Sahabat Gunung, Laskar Hijau , Sahabat Alam Indonesia Galena dan komunitas peduli lingkungan lainnya dengan jumlah peserta sekitar 1500 org.
Setelah kegiatan apel dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon sebanyak 9600 bibit. Penanaman terbagi di 4( empat) lokasi di kawasan TNBTS yaitu Bantengan 6 Ha (4600 bibit), Amprong 4 Ha (1500 bibit), Waturejeng 2 Ha (1500 bibit), dan Kipresan 3 Ha (2000 bibit). Adapun jenis bibit yang ditanam adalah bibit pohon cemara gunung, tunjung, kecubung dan Kesek. Selain tandur bareng, Bapak Bupati juga melepaskan kurang lebih 100 burung endemik Ranupane guna melestarikan keanekaragaman fauna di Ranupani.
Walaupun cuaca ketika apel dan tandur bareng diselimuti kabut dan gerimis, hal tersebut tidak menyurutkan semangat peserta untuk mengikuti kegiatan rangkaian tandur bareng yang telah disusun panitia, jumlah bibit yang disediakan panitia habis tertanam dalam waktu hitungan jam.
Kegiatan Tandur Bareng ini dilatarbelakangi pada tahun 2019 lalu, kawasan TNBTS pada beberapa lokasi telah mengalami kebakaran hutan, salah satu yang mengalami kebakaran hutan diantaranya Resort PTN Ranupane, dengan adanya kebakaran hutan tersebut telah menyebabkan rusaknya suatu ekosistem. Untuk pemulihan ekosistem tersebut perlu dilakukan revitalisasi lahan dengan penanaman.
Adapun tujuan dari kegiatan Tandur Bareng ini adalah untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemulihan ekosistem Ranupane dan sekitarnya, serta meningkatkan komitmen berbagai pihak untuk bertanggung jawab atas kelestarian ekosistem Ranupane dengan aksi nyata berkelanjutan.
Dengan adanya sinergitas antara BB TN BTS dan Pemerintahan Kabupaten Lumajang guna pemulihan ekosistem dengan penanaman di kawasan TNBTS dengan didukung oleh BRI Lumajang sebagai kegiatan CSR. Biaya bantuan penanaman bibit pohon di kawasan TNBTS yang diberikan sejumlah Rp. 115.000.000.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Tandur Bareng ini dapat memulihkan ekosistem Ranupane, sehingga kawasan Ranupane kembali hijau dan lestari,…..Lestari Alamku Lestari Desa Ranupane. (Siti Maya, A. Md/PEH BB TNBTS)