• Depan
  • › Kategori: Berita
  • › Musim Hujan Tiba, Desa Ranupane Banjir Lumpur

Musim Hujan Tiba, Desa Ranupane Banjir Lumpur

Memasuki musim penghujan,  Desa Ranupani diguyur hujan yang cukup deras selama 3 jam yang akhirnya  Desa Ranupani dibanjiri material lumpur, Senin 6 April 2020.Aliran material lumpur tersebut merupakan aliran limpasan dari hutan bekas kebakaran dan ladang penduduk di Dusun Sidodadi menuju ke Dusun Besaran Desa Ranupani, Kec. Senduro, Kab. Lumajang. Adapun selokan, gally plug dan dam yang terdapat di sepanjang Desa Ranupani sudah tidak dapat menampung aliran limpasan hujan sehingga mengakibatkan aliran material lumpur meluap ke jalan dengan ketinggian sekitar 30 cm.

Selain itu, aliran material lumpur masuk ke sejumlah rumah penduduk, ada sekitar 100 rumah penduduk yang terkena banjir lumpur.  Kantor Desa dan Puskesmas juga terkena dampak banjir lumpur. Dengan adanya kejadian tersebut, Perangkat Desa Ranupani, BPBD Kab. Lumajang, Petugas TNBTS, Koramil, Polsek Senduro, Muspika dan Masyarakat Ranupani bersama-sama melakukan kegiatan kerja bakti. Kegiatan kerja bakti itu dilakukan pada hari Selasa mulai jam 08.00 WIB s/d selesai. Kegiatan kerja bakti difokuskan pada halaman kantor desa, puskesmas, masjid dan jalan desa. Selain itu dilakukan juga pembersihan lumpur yang mengendap di selokan, gally plug dan dam yang ada di sepanjang jalan desa.

Untuk aliran material lumpur yang ada disepanjang jalan dan sekitarnya dibersihkan  dengan menggunakan alat berat berupa Buldozer, alat itu merupakan bantuan dari BPBD Lumajang. Material lumpur yang berhasil dibersihkan dievakuasi sekitar pinggir Danau Ranupani. Penyebab terjadinya banjir lumpur tersebut disebabkan karena beberapa hal diantaranya sistem pengolahan lahan masyarakat masih bersifat tradisional (tidak terastering) dan kebakaran kawasan hutan sekitar Desa Ranupani yang terjadi pada tahun 2019.

Untuk menghindari banjir lumpur tersebut, hal pertama yang perlu dilakukan adalah para petani Desa Ranupani harus sadar lingkungan dengan mengubah pola prilaku tanam  dan menerapkan pola sistem terrasering yang mengacu pada kaidah konservasi. Serta hutan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang telah mengalami kebakaran hutan perlu dilakukan pemulihan ekosistem dengan penanaman kembali.

Sumber informasi : Singgih Rudi Setiyanto  Kepala Seksi PTN Wil. III Senduro

Penulis : Siti Maya, Peh BB TN BTS