• Depan
  • › Kategori: Artikel
  • › ONE GATE SYSTEM DI JALUR PENDAKIAN GUNUNG SEMERU

ONE GATE SYSTEM DI JALUR PENDAKIAN GUNUNG SEMERU

Minat pecinta alam dan pengunjung untuk melakukan pendakian ke Gunung Semeru, Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dari hari ke hari semakin tinggi. Terbukti dengan hampir selalu penuhnya kuota pendakian yang ditetapkan oleh Balai Besar TNBTS yaitu 500 orang/hari. Bahkan pada masa- masa liburan sekolah atau peak season lainnya seperti 17 Agustus, banyak calon pendaki yang rela mengantri dan menunggu 1-2 hari di Ranupani untuk bisa melakukan pendakian karena pendakian ke Semeru sudah full capacity. Tingginya minat melakukan pendakian yang berakibat pada banyaknya pengunjung yang tidak bisa masuk dalam kuota, ternyata juga menimbulkan adanya upaya-upaya illegal untuk bisa tetap melakukan pendakian pada waktu yang diinginkan, baik oleh calon pendaki sendiri maupun oleh porter. Salah satu tindakan illegal yang dilakukan adalah mendaki melalui jalur tidak resmi seperti melalui Ayek-ayek. Balai Besar TNBTS sendiri sudah menentukan satu jalur resmi pendakian melalui Ranupani, dengan pintu masuk di Blok Ong yang ditandai dengan gerbang masuk jalur pendakian Semeru. Kebijakan satu pintu masuk dan satu jalur pendakian ini ditentukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pendaki serta meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul terhadap ekosistem TNBTS.  

Untuk mencegahan pendaki melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur illegal, pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017, petugas TNBTS di Resort Ranupani yang dikomadoi kepala resort Ranupani, Agung Siswoyo S. Hut, MSi, memasang portal dan membuat parit penghalang di Poo dan Ayek-ayek yang sering digunakan sebagai jalan masuk pendaki illegal. Pemasangan portal di Poo selain untuk mencegah porter mengantar pendaki illegal dengan sepeda motor, juga untuk mencegah pecurian kayu bakar dari dalam kawasan TNBTS. Pada saat pembuatan parit, sempat dijumpai porter yang tertangkap basah menggunakan sepeda motor melewati jalur illegal tersebut. Kepada porter yang melakukan pelanggaran, petugas memberikan peringata dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kedepan petugas di Ranupani juga terus mensosialisasikan kepada paguyuban porter dan masyarakat ranupani serta calon pendaki untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan Balai Besar TNBTS terkait dengan pendakian Semeru pada khususnya dan pengelolaan kawasan taman nasional pada umumnya.