• Depan
  • › Kategori: Berita
  • › PENILAIAN EFEKTIFITAS PENGELOLAAN KAWASAN TAMAN NASIONAL BROMO TENGGER SEMERU TAHUN 2017

PENILAIAN EFEKTIFITAS PENGELOLAAN KAWASAN TAMAN NASIONAL BROMO TENGGER SEMERU TAHUN 2017

Upaya pemantauan terhadap kondisi pengelolaan kawasan konservasi telah dkembangkan oleh beberapa lembaga di dunia ini, dengan mengacu pada pedoman pemantauan Efektivitas pengelolaan yang dikeluarkan oleh IUCN. Salah satu perangkat yang telah digunakan secara luas adalah METT Management Effectiveness Tracking Tool (METT) yang dihasilkan oleh Bank Dunia dan WWF pada tahun 2007. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menetapkan penggunaan METT sebagai perangkat yang digunakan dalam memantau tingkat pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia dengan beberapa penyesuaian yang didasari atas situasi pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia. Penetapan Nilai awal Efektifitas pengelolaan kawasan konservasi (KSA, KPA dan Taman Buru) telah ditetapkan melalui SK Dirjen KSDAE Nomor Sk 357/KSDAE-SET/2015 tanggl 31 Desember 2015. Berdasarkan SK tersebut nilai awal efektifitas pegelolaan TNBTS adalah 65%.

Faktor dominan yang menjadi kekuatan dalam pengelolaan TNBTS  yang terpenting adalah pada elemen konteks dimana  kawasan TNBTS  sudah memiliki status hukum formal yang final menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku karena telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.178/Menhut-II/2005 tanggal 29 Juni 2005. Pada elemen perencanaan, yang menjadi faktor dominan adalah telah  disusunnya Rencana Pengelolaan Jangka Panjang, serta adanya keterlibatan aktif para pihak termasuk masyarakat adat/lokal dalam proses perencanaan pengelolaan kawasan maupun dalam proses pengambilan keputusan.

Aspek-aspek yang menjadi kelemahan antara lain adalah sebagian rencana belum diimplementasikan karena keterbatasan anggaran, keberadaan enclave yang bisa menjadi ancaman, belum adanya instrumen untuk memantau kondisi laut pasir sebagai fitur kunci serta perencanaan wilayah sekitar belum sepenuhnya sinkron dengan keberadaan kawasan TNBTS, kapasitas SDM belum memadai (khususnya dalam hal pengelolaan Kehati, perpetaan, penyidikan, interpreter, IT), data potensi belum lengkap, sebagian tanda batas kawasan yang berbatasan dengan desa enclave ada yang hilang/bergeser sehingga berdampak pada gangguan kawasan (perambahan), belum ada roadmap kebutuhan penelitian, hasil riset belum sepenuhnya menjadi dasar pengelolaan kawasan, operator jasa wisata masih belum memperhatikan nilai nilai konservasi dan keselamatan pengunjung serta hasil pungutan (PNBP) belum berkontibusi signifikan terhadap pengelolaan kawasan. Dari sisi Outcome, kelemahan mendasar adalah adanya penurunan nilai ekologis dan kehati fitur penting kawasan TNBTS antara lain laut pasir dan Ranu (danau).

Dalam rangka Peningkatan Efektifitas Pengelolaan Kawasan TNBTS dengan indikator peningkatan nilai METT minimal 70% pada tahun 2019, BBTNBTS telah menyusun Rencana Aksi dengan memperhatikan faktor-faktor dominan, kelemahan dan isu prioritas yang perlu ditangani segera dengan tetap berpedoman pada Dokumen Perencanaan yang telah disusun.

Beberapa program dan kegiatan telah dilakukan pada tahun 2016 dan 2017 untuk meningkatan efektifitas pengelolaan terutama pada beberapa faktor yang menjadi kelemahan. Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan antara lain adalah penyusunan rencana jangka pendek, identifikasi kondisi biofisik laut pasir, identifikasi kondisi biofisik ranu, penyusunan roadmap dan stasiun riset, peningkatan kapasitas pelaku jasa wisata dll.

Untuk mengetahui peningkatan efektitas pengelolaan setelah dilakukan upaya-upaya sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun, maka pada tanggal 24 - 25 Juli 2017, BBTNBTS menyelenggarakan workshop Penilaian Mandiri (Self Assessment) efektifitas pengelolaan di Hotel Syariah Radho Sengkaling Malang. Peserta workshop terdiri dari petugas BBTNBTS (struktural, fungsional PEH, POLHUT, Penyuluh dan Kepala Resort) serta para pihak terkait dalam pengelolaan TNBTS antara lain perwakilan Dinas Kehutanan serta Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Perguruan Tinggi (Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang, LSM serta pelaku usaha jasa wisata dan mitra kerjasama. Hasil penilaian yang dilakukan personil BBTNBTS dan para pihak diperoleh Nilai Efektifitas Pengelolaan Kawasan TNBTS sebesar 76 %. Peningkatan nilai METT ini menunjukan telah adanya upaya-upaya pengelolaan yang lebih baik sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun. Meskipun demikan, BBTNBTS tidak bisa berpuas diri hanya dengan nilai yang telah dicapai sekarang dan terus berupaya meningkatkan efektifitas pengelolaan berkolaborasi dengan para pihak terutama masyarakat sekitar kawasan (Red).