• Depan
  • › Kategori: Berita
  • › SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA BAGI APARAT

SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA BAGI APARAT

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu kawasan konservasi di Jawa Timur yang rawan mengalami gangguan berupa kebakaran hutan/lahan. Pada tahun 2014/15 tercatat kebakaran di TNBTS mencapai rekor tertinggi dengan terbakarnya kawasan seluas 2.415 Ha. Pada tahun 2017, luas kebakaran di TNBTS menurun menjadi sekitar 76 Ha. Penurun tingkat kebakaran hutan termasuk upaya-upaya pengendalian kebakaran hutan di TNBTS tidak terlepas dari peran serta dan partisipasi masyarakat dan aparat terutama muspida dan muspika di 4 kabupaten (Malang, Pasuruan. Lumajang dan Probolinggo).

 

Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) khususnya aparat di daerah sekitr TNBTS dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pada hari selasa 12 Desember 2017, Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Karhutla Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara bekerjasama dengan Balai Besar TNBTS menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan bagi aparat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman aparat terutama yang berada di sekitar kawasan TNBTS akan pentingnya pencegahan kebakaran hutan semakin meningkat yang pada akhirnya diwujudkan dengan turut aktif berperan serta dalam upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan maupun dalam penanggulangannya.   

 

Bertempat d Hotel Regents Park Malang, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh MUSPIKA Kec. Poncokusumo, Kab. Malang, Kec. Senduro, Kab. Lumajang, Kec, Tosari Kab. Pasuruan, serta Kec. Sukapura, Kab. Probolinggo,  kepala Desa Wonokitri, Kepala Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, perwakilan Tahura R. Soeryo serta polhut, kepala resort dan kepala SPTN lingkup BBTNBTS. Narasumber sosialisasi dari BPPIKHL dan BBTNBTS menyampaikan beberapa materi terkait pentingnya sinergitas dan peran aparat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilanjutkan dengan diskusi. Pasca kegiatan sosialisasi ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi para pihak dalam pengendalian karhutla dapat ditingkatkan sehingga kejadian karhutla dapat dicegah dan diantisipasi sedini mungkin (Red).