• Depan
  • › Kategori: Berita
  • › RAPAT FUNGSIONAL POLHUT DAN FASILITASI PENANGANAN PERMASALAHAN LINPAMHUT

RAPAT FUNGSIONAL POLHUT DAN FASILITASI PENANGANAN PERMASALAHAN LINPAMHUT

Rabu,  17 Januari 2017, bertempat di Aula kantor Balai Besar TNBTS dilaksanakan rapat fungsional POLHUT dan fasilitasi penanganan permasalahan perlindungan dan Pengamanan Hutan TNBTS. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Kepala Bidang Teknis Konservasi, Kepala Bidang PTN wilayah 1, Kepala Seksi P3, Kepala Seksi Wilayah 2 dan wilayah 4, Kepala Resort lingkup TNBTS, dan semua pejabat fungsional Polisi Kehutanan. Dalam rapat tersebut dibahas rencana waktu dan penanggung jawab pelaksanaan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan yang menjadi tugas pokok dan fungsi Polisi Kehutanan. Adapun kegiatan Polisi Kehutanan tahun 2018 adalah sebagai berikut:  1. Pengurusan senjata api, 2. Pembinaan Masyarakat Mitra Polhut, 3. Fasilitasi pengamanan perlindungan dan pengamanan kawasan, 4. Pemadaman kebakaran hutan, 5. Pembuatan ilaran api/ sekat bakar, 6. Apel siaga kebakaran hutan, 7. Sosialisasi kesiapsiagaan kebakaran hutan, 8. Patroli kebakaran hutan, 9. Patroli fungsional serta 10. Patroli bersama Masyarakat Mitra Polhut

Pada kesempatan ini  disamping diberikan arahan dan pembinaan oleh Kepala Balai Besar TNBTS juga diberikan arahan dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBTNBTS yang membahas tentang tatacara penanganan TKP, penanganan barang bukti (BB), dan penanganan tersangka.

Permasalahan-permasalahan terkait perindungan dan pengamanan kawasan  TNBTS juga dibahas untuk mendapat masukan dari fungsional polhut maupun kepala resort dan pejabat struktural yang hadir. Salah satu permasalahan ancaman gangguan kawasan berupa pengambilan hasil hutan non kayu (HHNK). Sementara aturan terkait pedoman  pemanfaatan HHNK di kawasan konservasi belum disahkan, pengambilan HHNK dari dalam kawasan yang tidak terkendali dikawatirkan dapat menimbulkan gangguan penurunan fungsi kawasan sebagai sistem penyangga kehidupan.