• Depan
  • › Kategori: Berita
  • › Polhut TN Bromo Raih Posisi Kedua Dalam Pelatihan SAR Di Cibodas

Polhut TN Bromo Raih Posisi Kedua Dalam Pelatihan SAR Di Cibodas

Malang (22/4/18). Pusat Keteknikan Kehutanan Dan Lingkungan (PKKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Efektifitas Penggunaan Peralatan Pencarian, Pertolongan, dan Evakuasi Korban Bencana dan Kecelakaan di Cibodas, 16 s.d 20 April 2018. Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengirimkan dua orang wakil yaitu Khairul Saleh dan Djoko Puruito Riadi yang merupakan Polisi Hutan (Polhut) BBTNBTS.

"Sangat membanggakan salah dari polhut kami 'Djoko Puruito Riadi' menjadi peserta terbaik kedua dalam pelatihan, semoga ilmu yang didapat dapat ditularkan ke temen-temen TNBTS karena Bromo merupakan gunung aktif yang rutin erupsi" ujar Novita Kusuma Wardani yang merupakan Kepala Bagian TU BBTNBTS. Selain itu "Novita" menambahkan "selain itu kami juga memiliki wisata pendakian Gn. Semeru yang rawan terjadi kecelakaan, sehingga dengan pelatihan yang didapat petugas kami semakin profesional menangani korban kecelakaan". Untuk tahun 2018 saat jalur pendakian di buka tanggal 1 Àpril 2018, BBTNBTS mencanangkan gerakan zero waste dan zero acident.

Tujuan pelatihan yang dilakukan oleh PKKL antara lain untuk meningkatkan pengetahuan tentang penggunaan sarana dan peralatan yang tepat dalam kegiatan pencarian,pertolongan, dan evakuasi bagi korban bencana dan kecelakaan serta meningkatkan pengetahuan dalam melakukan kegiatan pencarian,pertolongan  dan evakuasi bagi korban bencana dan kecelakaan.

Peningkatan efektifitas pengguaan peralatan,pencarian,pertolongan dan evakuasi korban bencana kecelakaan merupakan implementasi dari menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.80/MENLHK/SETJEN/KL.1/9/2016. Tentang standart peralatan pencarian,pertolongan  dan evakuasi korban Becana kecelakaan di lingkungan kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta peraturan sekretaris jenderal kementrian lingkungan hidup dan kehutanan nomor. P.3/Setjend/rokum/kkl.1/2017 tentang petunjuk pelaksanaan pencarian,pertolongan dan evakuasi korban kecelakaan Di Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.